Sunday, March 11, 2012

KA Nyaman Tanpa Asap Rokok


Kebijakan PT. Kereta Api Indonesi (KAI) (Persero) yang melarang para penumpang untuk merokok di atas kereta api (KA) terus dilakukan. Keputusan ini semata karena ingin memberikan kenyamanan bagi penumpang lainnya yang merasa terganggu dengan adanya asap rokok. Pelarangan ini berlaku di semua kelas KA dan ruang yang berada di rangkaian KA, baik di dalam bordes maupun di kereta makan yang menjadi tempat favorit para penumpang untuk menghisap rokoknya. Guna mensosialisasikan kebijakan baru ini, Direktur Utama PT. KAI, Ignasius Jonan pun langsung memantau dan berinteraksi dengan penumpang KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir menuju Surabaya, Jumat (10/2).

Direktur Utama PT. KAI, Ignasius Jonan (kedua kanan) berinteraksi dengan salah seorang penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang terbiasa merokok di kereta makan tentang pelarangan merokok selama berada di atas KA.

“Larangan merokok harus diterapkan, karena banyak didukung oleh banyak pihak, dan tidak ada yang protes,” jelas Jonan ketika sampai di Stasiun Surabaya Pasar Turi. Ia menambahkan, sebagian besar penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang ditanyainya mengenai pelarangan merokok ini, tidak protes dengan kebijakan baru PT. KAI. “Kita tidak melarang orang merokok, tetapi yang kita larang adalah orang yang merokok di atas KA,” tambahnya.
Jonan mencontohkan, jika penumpang ingin merokok, bisa melakukannya ketika KA berhenti di Stasiun. Dengan catatan merokok pada tempat yang sudah disediakan. Dan harap diingat para penumpang yang turun untuk merokok tersebut jangan sampai tertinggal oleh KA yang digunakannya. (Humaska)

No comments:

Post a Comment